A.
PENDAHULUAN
Persoalan shalat adalah persoalan fundamental dan signifikan dalam
Islam.Dalam menunaikan kewajiban shalat, kaum musimin terikat pada waktu-waktu yang
sudah ditentukan.Waktu-waktu pelaksanaan shalat telah diisyaratkan oleh Allah
SWT dalam ayat-ayat al-Qur’an, yang kemudian dijelaskan oleh Nabi SAW dengan amal
perbuatan nya sebagaimana hadist-hadist yang ada.
Hanyasaja waktu-waktu shalat yang ditunjukkan oleh al-Qur’an maupun
hadist Nabi hanya berupa fenomena alam, yang kalau tidak menggunakan ilmu falak,
tentunya akan mengalami kesulitan dalam menentukan awal waktu shalat. Terutama
di zaman modern seperti sekarang, dimana setiap orang punya berbagai macam kesibukan.Kebanyakan
orang pasti kesulitan jika harus disuruh mengamati fenomena alam lima kali
sehari untuk menentukan kapan waktu shalat tiba. Untuk menentukan waktu dhuhur misalnya,
kita harus keluar rumah melihat matahari berkulminasi.Demikian pula waktu ashar,
kita harus keluar rumah dengan membawa tongkat atau alat sejenisnya kemudian mengukur
dan membandingkan antara panjang bayangan dengan tongkat aslinya dan seterusnya.
Olehkarena itu, para ulama’ khususnya di bidang ilmu falak membuat rumusan
perhitungan untuk menentukan kapan tibanya waktu shalat, dengan memperhatikan fenomena
alam yang telah dijelaskan dalam hadist-hadist Rasulullah SAW.
B.
DASAR
HUKUM SHALAT DAN WAKTU-WAKTUNYA.
Terdapat banyak dalil-dalil naqli baik
al-Qur’an maupun hadist-hadist Rasulullah yang menerangkan tentang kewajiban
melaksanakan shalat serta waktu-waktu pelaksanaannya.Berikut kami paparkan
sebagian dalil yang dianggap paling umumdiantaranya :
#sÎ*sùÞOçFøÒs%no4qn=¢Á9$#(#rãà2ø$$sù©!$#$VJ»uÏ%#Yqãèè%ur4n?tãuröNà6Î/qãZã_4#sÎ*sùöNçGYtRù'yJôÛ$#(#qßJÏ%r'sùno4qn=¢Á9$#4¨bÎ)no4qn=¢Á9$#ôMtR%x.n?tãúüÏZÏB÷sßJø9$#$Y7»tFÏ.$Y?qè%öq¨BÇÊÉÌÈ
Artinya: Maka apabila kamu telah menyelesaikan
shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu
berbaring. kemudian apabila kamu telah merasa aman, Maka dirikanlah shalat itu
(sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang telah
ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.(Q.S. an—Nisa’:103)بن
Sedangkan hadist yang menjelaskan tentang
waktu-waktu shalat ialah sebagaimana hadist yang diterangkan oleh sahabat Jabir
bin Abdullah, yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Nasa’i dan Tirmidzi. Yang
artinya sebagaimana berikut:
“Dari Jabir bin Abdullah r.a. berkata:
bahwasanya telah datang kepada Nabi Saw Jibril a.s. untuk mengajarkan
waktu-waktu shalat, lalu Jibril maju ke depan sedangkan Rasulullah
dibelakangnya dan orang-orang di belakang Rasulullah, kemudian shalat Dhuhur
ketika Matahari tergelincir. Kemudian ia datang lagi ketika bayang-bayang
sesuatu sama dengan (tinggi)nya. Mereka melakukan seperti yang pernah
dilakukan, lalu Jibril maju ke depan sedangkan Rasulullah dibelakangnya dan
orang-orang di belakang Rasulullah, kemudian Shalat Ashar. Kemudian Jibril
datang lagi ketika Matahari terbenam. lalu Jibril maju ke depan sedangkan
Rasulullah dibelakangnya dan orang-orang di belakang Rasulullah, kemudian
shalat Maghrib. Kemudian Jibril datang lagi ketika awan(mega) merah telah hilang,
lalu Jibril maju ke depan sedangkan Rasulullah dibelakangnya dan orang-orang di
belakang Rasulullah, kemudian Shalay Isya’. Kemudian Jibril datang lagi ketika
terbit fajar,lalu Jibril maju ke depan sedangkan Rasulullah dibelakangnya dan
orang-orang di belakang Rasulullah, kemudian shalat pagi (Shubuh). pada hari
berikutnya, Jibril datang (lagi) ketika bayang-bayang sesuatu sama dengan
(tinggi)nya. lalu Jibril maju ke depan sedangkan Rasulullah dibelakangnya dan
orang-orang di belakang Rasulullah, kemudian Shalat Dhuhur. Kemudian Jibril
datang lagi ketika bayang-bayang sesuatu dua kali (tinggi)nya. lalu Jibril maju
ke depan sedangkan Rasulullah dibelakangnya dan orang-orang di belakang
Rasulullah, kemudian shalat Ashar. Kemudian Jibril datang lagi ketika matahari
terbenam, lalu mereka melakukan seperti yang pernah dilakukan pada hari
sebelumnya. Kemudian shalat Maghrib. Lalu kami tertidur, lalu bangun, lalu
tertidur (lagi) lalu bangun. Kemudian Jibril datang (lagi), lalu mereka
melakukan seperti yang pernah dilakukan pada hari sebelumnya, kemudian shalat
Isya’. Kemudian Jibril datang lagi ketika fajar menyingsing di pagi hari
bintang-bintang pun samar-samar, lalu mereka melakukan seperti yang pernah
dilakukan pada hari sebelumnya, kemudian shalat pagi (Shubuh). lalu Jibril
berkata: “saat diantara dua waktu itu adalah waktu shalat”. (HR. Imam Ahmad dan Tirmidzi dari Jabir bin
Abdullah)[1]
Dan masih banyak hadist lain yang menerangkan
tentang waktu shalat. Dari semua hadist yang menrangkan tentang waktu masuknya
shalat seluruhnya merupakan fenomena matahari. Oleh karena itulah para ahli
falak kemudian mengimplementasikannya dengan rumus-rumus untuk menentukan
kedudukan atau posisi matahari khususnya pada saat-saat yang telah ditentukan
dalam hadist Nabi tersebut.
Dari hadist diatas kita bisa mengambil
kesimpulan sebagai berikut
1. Waktu Dhuhur.
Dhuhur dimulai sesaat setelah matahari
terlepas dari titik kulminasi atas, atau ketika lingkaran matahari seluruhnya
telah terlepas dari meridian langit.
2. Waktu Ashar
Dalam hadist disebutkan bahwa Nabi melakukan
shalat Ashar dalam dua waktu yakni ketika panjang bayangan suatu benda sama
dengan bendanya dan ketika panjang bayangan 2 kali bendanya. Dalam
literatur-literatur fiqh sebenarnya belum terjadi kesepakatan tentang
penafsiran dalil ini.
Namun menurut beberapa ahli falak, dua waktu
ini terjadi disebabkan bedannya posisi matahari, setiap harinya dalam setahun
terhadap posisi pengamat berada.
Dari pemahaman ini beberapa ahli falak
menyimpulkan bahwa waktu ashar terjadi ketika bayangan benda sama dengan
bendanya ditambah panjang bayangan benda ketika kulminasi.
3. Waktu Maghrib
Masuknya waktu Maghrib terjadi ketika matahari
mulai terbenam. Dikatakan terbenam apabila -menurut pandangan mata- piringan
atas matahari bersinggungan degan ufuk.
4. Waktu Isya’
Shalat Isya’ dimulai ketika awan (mega) merah hilang
dari pandangan. Kondisi ini dalam ilmu astronomi (falak) dikenal dengan istilah
Astronomical Twilight. Kondisi ini terjadi ketika ketinggian matahari
kurang lebih -18 derajat,
5. Waktu Shubuh
Shubuh dimulai ketika fajar pagi telah nampak
di langit sebelah timur yang menandakan matahari akan segera terbit.
C. PROSES PERHITUNGAN MENENTUKAN AWAL WAKTU SHALAT
Sebelum dilakukan proses perhitungan, kita
memerlukan beberapa data astronomis yang perlu disiapkan. Diantaranya:
a. Koordinat tempat kita berada (Lintang tempat/LT dan Bujur tempat/BT), data ini bisa kia
peroleh melalui tabel, peta, GPS, aplikasi smartphone dll.
b. Deklinasi matahari (δ) dan Equation of time (Eq), data ini bisa kita
peroleh melalui tabel, aplikasi (Winhisab, Irsyadul Murid). Atau dengan rumus berikut[2] :
Hari = D, Bulan = M, Tahun = Y, Jam = H, Menit = N
W = (H + (N
: 60) – 7) : 24
JD = Int
(365,25 x Y) + int (30,6001 x (M+1)) + D + 1720994,5 + W – 13
T =(JD –
2415020) / 36525
WS = 279,69668
+ 36000,76892 x T + 0,0003025 x T2
KS = 358,47583
+ 35999,04975 x T – 0,00015 x T2 – 0,0000033 x T3
TDS =
(1,91946 – 0,004789 x T – 0,000014 x T2) x sin KS + (0,020094 –
0,0001 x T) x sin (2 x KS) + 0,000293 x sin (3 x KS)
TS = WS + TDS
Mkl = 23,452294
–(0,0130125xT) – 0,000000164 x T2 + 0,000000503 x T3
Dekl = sin
Deklinasi = sin TS x sin Mkl
Untuk equation of time rumus diatas dilanjutkan =>
=> =>
QA = 0,5 x Mkl
A = (tan QA)2
E1 =
0,01675104 – 0,0000418 x T
E2 =
0,000000126 x T2
E = E1 + E2
Q1 = A x sin
(2 x WS)
Q2 = 2 x E x
sin KS
Q3 = 4 x E x A
x sin KS x cos (2 x WS)
Q4 = 0,5 x A2
x sin (4 x WS)
Q5 = 1,25 x E2
x sin (2 x KS)
Q = Q1 + Q2
+ Q3 + Q4 + Q5
Eq = (Qx
57,29577951) : 15
c. Bujur daerah(BD), untuk WIB = 105º, WITA = 120º, WIT = 135º.
d. Tinggi tempat, bisa diperoleh dengan GPS, Altimeter, Google earth, dan
aplikasi smartphone.
e. Kerendahan ufuk (ku) utk memperoleh ketinggian matahari ketika
terbit/terbenam, ini bisa diperoleh dengan rumus :
-
Ku =
[0º 1,76’ x √tinggi tempat]
-
H trbt/trbnm =
- (0º 34’ + 0º 16’ + Ku)
Setelah semua data diatas didapatkan, kita
telah siap untuk melakukan perhitungan awal waktu shalat.
1. Dhuhur
Waktu Dhuhur diperoleh dengan rumus berikut :
[12 – Eq + (BD – BT) : 15]
2. Ashar
Waktu Ashar diperoleh dengan rumus berikut :
-
Zm =
δ - LT (hasil Zm harus dipositifkan)
-
Ha =
Cotan ha = tan Zm + 1
-
t =
(cos t = sin ha : cos LT : cos δ – tan LT x tan δ) : 15
-
12 + t – Eq + (BD – BT) : 15
3. Maghrib
Waktu maghrib diperoleh dengan rumus berikut :
-
t =
(cos t = sin H terbit/trbenam : cos LT : cos δ – tan LT x tan δ) : 15
-
12 + t – Eq + (BD – BT) : 15
4. Isya’
Waktu Isya’ diperoleh dengan rumus berikut :
-
t =
(cos t = sin (-17º + H terbit/trbenam): cos LT : cos δ – tan LT x tan δ) : 15
-
12 + t – Eq + (BD – BT) : 15
5. Shubuh
Waktu Shubuh diperoleh dengan rumus berikut :
-
t =
(cos t = sin (-19º + H terbit/trbenam) : cos LT : cos δ – tan LT x tan δ) : 15
-
12 – t – Eq + (BD – BT) : 15
Waktu-waktu tambahan
1. Imsak
Waktu Imsak dapat diperoleh dengan rumus berikut :
-
Waktu Shubuh – 10 menit
2. Terbit Matahari
Terbit Matahari diperoleh dengan rumus berikut :
-
t =
(cos t = sin H terbit/trbenam : cos LT : cos δ – tan LT x tan δ) : 15
-
12 – t – Eq + (BD – BT) : 15
3. Dhuha
Waktu Dhuha diperoleh dengan rumus berikut :
-
t =
(cos t = sin 4º 30’ : cos LT : cos δ – tan LT x tan δ) : 15
-
12 – t – Eq + (BD – BT) : 15
Tidak ada komentar:
Posting Komentar