Tarikh Hijriyah yang popular dengan kalender system islam dimulai sejak peristiwa hijrah-nya Rasulullah Muhammad SAW
beserta para pengikutnya dari Makah
ke Madinah.
Sang Rasul yang merupakan penutuppara Nabi memasuki kotaYastrib yang kemudian dikenal sebagai kota Madinah, pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun pertama Hijriyah
bertepatan dengan tanggal 24 September 622 Miladiah.[1]
Penanggalan Hijriyah ini dimulai sejak Umar
bin Khattab 2.5 tahun menjabat sebagai khalifah, yaitu sejak terdapat persoalan
yang menyangkut sebagai dokumen yang terjadi pada bulan Sya’ban.
Muncullah bulan Sya’ban yang mana? Oleh sebab itu Umar bin Khattab memanggil beberapa orang sahabat
terkemuka guna membahas persoalan tersebut. Agar persoalan semacam itu tidak
terulang lagi maka diciptakanlah penanggalan Hijriyah. Atasusul Ali bin Abi
Thalib maka penanggalan Hijriyah dihitung mulai tahun yang didalamnya terjadi
Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah. Dengan demikian penanggalan Hijriyah itu diberlakukan mundur sebanyak 17 tahun.[2]
Sebagai Amirul Mukminin Umar bin Khattab berfatwa :
الهجرة فرّقتْ بين الحقّ والبا طل فارّ خوْا
بها
Peristiwa Hijrah itu telah memisahkan antara yang hak dan yang batil, maka abadikanlah (dengan membuatnya) menjadi satu penanggalan (system kalender Islam).
Dalam satu tahun kalender Islam terdapat duabelas,
masing-masing bernama: 1) Muharram (bulan yang disucikan), 2) Shafar
(bulan yang dikosongkan), 3) Rabi’ulAwal (musim semi pertama), 4) Rabi’ulAkhir
(Musim semi kedua), 5) JumadilUla (musimkeringpertama), 6) JumadilAkhir
(musimkeringkedua), 7) Rajab (bulanpujian), 8) Sya’ban (bulanpembagian), 9)
Ramadhan (bulan yang sangatpanas), 10) Syawal (bulanberburu), 11) Dzulqa’dah
(bulanistirahat) dan 12) Dzulhijjah (bulanZiarah).[3]
Kalender
hujriah atau yang sering juga disebut dengan kalender qomariyah karena kalender ini disusun berdasarkan pergerakan
bulan. Kalender ini disusun berdasarkan lama rata-rata satu bulan sinodik,
yaitu 29,530589 hari atau 29 hari 12 jam 44 menit 2,9 detik. Rata-rata ini
lebih sedikit dibandingkan 29,5 hari.
Kalender hijriah secara aritmatik disusun dengan cara menetapkan jumlah
hari dalam satu bulan sebesar 30 dan 29 hari secara bergantian.
Ø Bulan 1 : Muharram 30 hari
Ø Bulan 2 : Shafar 29 hari
Ø Bulan 3 : Rabi’ul Awwal 30 hari
Ø Bulan 4 : Rabi’ul Akhir 29 hari
Ø Bulan 5 : Jumadil Awwal 30 hari
Ø Bulan 6 : Jumadil Akhir 29 hari
Ø Bulan 7 : Rajab 30 hari
Ø Bulan 8 : Sya’ban 29 hari
Ø Bulan 9 : Ramadhan 30 hari
Ø Bulan 10 : Syawwal 29 hari
Ø Bulan 11 : Dzulqa’dah 30 hari
Khusus untuk bulan
Dzulhijjah, jumlah harinya bias saja berjumlah 29 hari atau 30 hari, sebagai
kompensasi rata-rata lama satu bulan sinodik ayang sedikit lebuh besar dari
29,5 hari. Pada tahun bashitoh jumlah hari Dzulhijjah adalah 29 hari, dan
selama satu tahun mengandung 354 hari. Sedangkan apabila pada tahun kaisat
bulan Dzulhijjah berjumlah 30 hari, yang dalam setahun mengandung 355 hari. Dalam
rentang 30 tahun (yaitu satu daur kalender Qomariyah) terdapat 11 tahun kabisat
dan 19 tahun bashitoh. Dalam satu daur (30 tahun) tahun kabisat terjadi pada
tahun 2, 5, 7, 10, 13, 16, 18, 21, 24,
26, 29. Berarti dalam rentang satu daur terdapat 360 bulan, dan banyaknya hari
dalam satu daur adalah 30 X 365 + 11= 10631 hari. Rata-rata satu bulan sama
dengan 10631/360 = 29,530556 hari. Angka ini sangat dekat dengan rata-rata
bulan sinodik yaitu 29,530589 hari. Selisih dalam satu bulan adalah 0,000033
hari, atau akan menjadi sama dengan satu hari setelah kurang lebih selama
30.000 bulan (2500 tahun). Selisih ini sangat kecil. Sehingga belum diperlukan
koreksi untuk kalender ini kereda kalender islam masih sekitar 1400 tahun.
Untuk menentukan apakah
suatu tahun islam itu temasuk dalam tahun kabisat atau tahun bashitoh tidaklah
sulit. Bagilah suatu tahun islam dengan 30, lalu ambil sisanya. Jika sisanya
sama dengan angka 2, 5, 7, 10, 13, 16, 18, 21, 24, 26, dan 29, maka termasuk
kedalam tahun kabisat. Contoh : tahun 1435/30 = 47 dan memiliki sisa sebanyak
25 maka tahun ini merupakan tahun bashitoh.
Tulisan yang kami buat ini
adalah mengenai kalender hijriah system aritmatik bukanlah Rukyah sehingga
tidaklah sulit untuk menentukan awal bulan dan menentukan jenis tahun. Dalam problem
di Indonesia ini terdapat banyak perbedaan penentuan awal bulan hijriah
dikarenakan system perhitungan dan criteria hilal yang digunakan berbeda-beda. Demikian
sedikit tulisan yang dapat kami share, banyak kesalahan dalam penulisan atau
penetahuan kami, kami sangat mohon maaf dan mohon kritik dan sarannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar